Apa itu Casemix, INA-DRG dan INA-CBG's? Berikut penjelasannya.

Definisi Casemix dan Peralihan INA-DRG ke INA-CBG’s
ina cbg's
Di Indonesia, metode pembayaran prospektif dikenal dengan Casemix (case based payment) dan sudah diterapkan sejak Tahun 2008 sebagai metode pembayaran pada program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas). Sistem casemix adalah pengelompokan diagnosis dan prosedur dengan mengacu pada ciri klinis yang mirip/sama dan penggunaan sumber daya/biaya perawatan yang mirip/sama, pengelompokan dilakukan dengan menggunakan software grouper. Sistem casemix saat ini banyak digunakan sebagai dasar sistem pembayaran kesehatan di negara-negara maju dan sedang dikembangkan di negara-negara berkembang.
Di Indonesia, metode pembayaran prospektif dikenal dengan Casemix (case based payment) dan sudah diterapkan sejak Tahun 2008 sebagai metode pembayaran pada program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas).
Dalam implementasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah diatur pola pembayaran kepada fasilitas kesehatan tingkat lanjutan adalah dengan INA-CBGs sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2013. Untuk tarif yang berlaku pada 1 Januari 2014, telah dilakukan penyesuaian dari tarif INA-CBG Jamkesmas dan telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 69 Tahun 2013 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan (BPJS Kesehatan).

Adapun pengelompokan diagnosis penyakit yang dikaitkan dengan biaya perawatan dan dimasukan ke dalam group-group tertentu berdasarkan kesamaan, antara lain. 
  1. Penyakit yang mempunyai Gejala Klinis yang sama.
  2. Pemakaian sumber daya yang sama (biaya perawatan sama)
  3. Sistem pembayaran pelayanan kesehatan secara paket dimana pembayaran / biaya ditentukan sebelum pelayanan diberikan


Komponen yang berkaitan erat dalam implementasi sistem casemix yaitu :
  1. Costing
  2. Coding
  3. Clinical Pathway
  4. Tekhnologi dan Informasi


Diantara keuntungan penerapan sistem Casemix pada Pelayanan Kesehatan adalah:
  • Mendorong peningkatan mutu
  • Mendorong layanan berorientasi pasien
  • Mendorong efisiensi
  • Tidak memberikan reward thd provider yang melakukan overtreatment, undertreatment maupun melakukan adverse event.
  •  Mendorong untuk pelayanan tim (koordinasi/kerjasama antar provider)



Kekurangan sistem Casemix adalah:
• Code creep
• Underprovide services >> discharge admissions prematurely
• Increase both admission and unnecessary readmissions

Sejarah Casemix di Indonesia
·         Dibangun mulai 2006
·         Diresmikan sebagai metode pembayaran: Juli 2008 (INA DRG)
·         Diimplementasikan di 15 RS Vertikal: September 2008
·         Diimplementasikan di seluruh PPK Jamkesmas: Januari 2009
Sistem casemix pertama kali dikembangkan di Indonesia pada Tahun 2006 dengan nama INA-DRG (Indonesia- Diagnosis Related Group). Implementasi pembayaran dengan INA-DRG dimulai pada 1 September 2008 pada 15 rumah sakit vertikal, dan pada 1 Januari 2009 diperluas pada seluruh rumah sakit yang bekerja sama untuk program Jamkesmas.
Pada tanggal 31 September 2010 dilakukan perubahan nomenklatur dari INA-DRG (Indonesia Diagnosis Related Group) menjadi INA-CBG (Indonesia Case Based Group) seiring dengan perubahan grouper dari 3M Grouper ke UNU (United Nation University) Grouper.

Perbedaan sistem INA DRG VS INA CBG’s:
  1. INA DRG menggunakan CGS Grouper IR-DRG oleh PT. 3M sedangkan INA CBG’s Menggunakan UNU Grouper dari UNU-IIGH.
  2.  INA DRG memerlukan Kode Lisensi / Kode security pada instalasi di setiap Komputer sedangkan INA CBG’s tidak memerlukan kode Lisensi dan dapat langsung digunakan lebih dari satu PC.
  3. INA DRG terdapat 23 MDC (Major Diagnostic Category), label menggunakan numerik 01 s/d 23 dan mengacu pada ICD-10. Sedangkan INA CBG’s terdapat 31 CMG’s (Casemix Main Groups), label menggunakan abjad A s/d Z serta mengacu pada ICD-10  dan ICD-9CM.
  4. Kode pada INA DRG menggunakan 6 digit. Sedangkan INA CBG’s menggunakan 5 digit kode alfanumerik.


Sedangkan tarif INA CBG’s meliputi:
  • Pelayanan Rawat Inap :Merupakan paket jasa pelayanan, prosedur/tindakan, penggunaan alat, ruang perawatan, serta obat-obatan dan bahan habis pakai yang diperlukan
  • Pelayanan Rawat Jalan: Merupakan paket jasa pelayanan kesehatan pasien rawat jalan sudah termasuk Jasa pelayanan, Pemeriksaan penunjang, Prosedur/ tindakan, obat-obatan yang dibawa pulang, Bahan habis pakai lain.
0 Komentar untuk "Apa itu Casemix, INA-DRG dan INA-CBG's? Berikut penjelasannya."

Back To Top